Lubuk Landai — Pemerintah Dusun Lubuk Landai menggelar Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDes) untuk tahun anggaran berjalan. Kegiatan ini berlangsung di Balai Dusun Lubuk Landai dan dihadiri oleh perangkat dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga.
Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa (RIO) Lubuk Landai tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh perencanaan program dan alokasi anggaran disusun secara transparan serta sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Dusun menegaskan bahwa penyusunan APBDes harus berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada agenda pembahasan, peserta musyawarah memaparkan rencana pendapatan dusun serta alokasi belanja yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Berbagai usulan prioritas warga juga ditampung, terutama terkait peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan masyarakat, dan penguatan kegiatan ekonomi.
Setelah melalui proses diskusi dan peninjauan ulang finalisasi anggaran, seluruh peserta musyawarah menyetujui rancangan APBDes yang diajukan. Kesepakatan tersebut kemudian ditetapkan dalam Berita Acara Musyawarah Penetapan APBDes Dusun Lubuk Landai.
Pemerintah Dusun berharap dengan adanya penetapan APBDes ini, seluruh program kerja dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Warga juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan dusun yang transparan dan akuntabel.

